Hipmasbar Minta Pemkab KSB Uji Publik Calon ‘Bos’ Perusda

(Foto: Ilustrasi)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Tidak terbukanya sistem seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa Barat selama ini disinyalir menjadi penyebab perusahaan plat merah itu tidak maksimal memberi setoran ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah setempat.

(Foto Ist: Yud Indrajaya Ketua Himpunan Mahasiswa Sumbawa Barat)

Untuk itu, ditengah proses seleksi para Calon Direktur (Cadir) yang kini tengah berlangsung, pemerintah setempat didorong untuk melakukan uji publik agar masyarakat bisa menyampaikan masukan atas track record para Cadir perusahaan itu.

“Uji Publik ini tujuanya untuk memperoleh Direktur yang benar-benar mampu bekerja. Ini juga untuk mencegah masuknya calon-calon yang tidak kapabel, seperti halnya titipan Partai Politik ( Parpol) dan kepentingan pihak lainnya,” ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa Sumbawa Barat, Yud Indrajaya, Jum’at (6/12).

Menurutnya, melalui berbagai masukan yang datang dari masyarakat atas proses uji publik itu diharapkan menjadi pertimbangan bagi kepala daerah guna menentukan figure yang tepat.

Perlunya ruang uji publik ini juga
agar masyarakat dapat memberikan masukan dan saran, serta memastikan rekam jejak figure yang benar-benar memiliki rekam jejak yang baik. Misalnya tidak pernah tersangkut kasus korupsi atau memimpin perusahaan menjadi pailit.

“Yang terpenting juga masyarakat dalam proses uji publik ini agar dapat mengetahui para Cadir memahami atau tidak penyelenggaran pemerintah daerah, memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan, serta mampu dan tidaknya menjabarkan strategi pelaksanaan Business Plan Perusda,” imbuhnya.

Yudi berharap, melalui proses uji publik itu, direktur yang terpilih nantinya juga diberi keleluasaan dalam mengelola usahanya sendiri. Meskipun, sebelumnya direktur terpilih biasanya terikat perjanjian dengan pemerintah daerah.

“Jadi uji publik ini sangat perlu dilakukan agar ditemukan figure yang benar-benar kredibel mengelola Perusda. Jangan sampai mereka dilepas untuk mengembangkan, tapi kenyataannya kesulitan karena ada intervensi,” sebutnya.

Kesedian para Cadir untuk menyampaikan LHKPN tambah Yudi, semestinya juga sebagai persyaratan mutlak yang ditetapkan Timsel dalam proses seleksi yang dilakukan. Jumlah kekayaan sebelum dan setelah ditetapkan sebagai Dirut suka tidak suka harus diumumkan atas konsekuensi sebagai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari koropsi.

“Setelah menyampaikan LHKPN, selanjutnya mereka bersedia diperiksa harta kekayaannya. Semua itu wajib dilakukan demi terciptanya kondisi perusahaan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.(ID/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!