InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri melakukan penertiban dan menutup paksa 16 lubang tambang emas ilegal di kawasan Gunung Tongoloka, Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (28/11) Kemarin.
Penertiban ini terpaksa dilakukan petugas karena sebelumnya telah di sosialisasikan untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
“Lokasi tersebut merupakan kawasan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Karena itu, kita melakukan penertiban dan penutupan sejumlah lubang tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, MH.
Mustofa berharap, melalui penertiban tersebut, para penambang ilegal dapat meninggalkan lokasi penambangan, mengingat kebanyakan para penambang emas bukan orang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melainkan dari luar KSB.
“Kita upayakan pencegahan dini untuk para PETI, sehingga mereka bisa meninggalkan lokasi penambangan,” tegas Kapolres.
Pantauan media di lokasi, sebelum tim gabungan y yang terdiri Sabhara, Sat Reskrim, Brimob, Polsek Sekongkang dan Koramil TNI ini, sampai di lokasi penertiban, personil gabungan Polri dan TNI sempat dihadang di tengah jalan oleh 75 warga di Depan Kantor Desa Tatar.
Warga yang sebagian besar adalah para penambang ilegal ini menolak jika lokasi tambang yang termasuk dalam kawasan konsesi PT AMNT tersebut ditutup.
Mereka beralasan jika lokasi tambang ditutup, mata pencaharian mereka selama ini tidak ada lagi, sebab mereka sangat bergantung dengan hasil tambang bijih emas di lokasi tersebut.
Meski ada aksi penghadangan jalan oleh warga, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah personil Polri bersama TNI melakukan negosiasi dengan warga secara persuasif, sehingga akhirnya kendaraan yang ditumpangi personil Polri dan TNI bisa melanjutkan perjalan menuju lokasi PETI di Gunung Tongoloka.
“Setelah diberi pemahaman, para penambang akhirnya membuka jalan yang diblokir dan personil gabungan melanjutkan perjalanan menuju pegunungan Puna Tongoloka, lokasi para PETI,” ujarnya.
Mustofa mengungkapkan, setelah berada di lokasi penambang emas ilegal, pihaknya menemukan para penambang yang masih melakukan aktivitas menambang berjumlah tujuh orang, dua orang dari Taliwang, dan lima orang dari Lunyuk. Sedangkan para penambang lainnya sudah turun atau meninggalkan lokasi PETI.
Selain menemukan para penambang, personil gabungan juga melakukan pembersihan 17 tenda tempat penginapan dan penutupan lubang para penambang emas ilegal yang berjumlah 16 lubang.
“Diharapkan para pelaku PETI agar segera meninggalkan lokasi jangan melakukan aktivitas nambang lagi, karena kami pihak kepolisan akan menindak tegas apabila pelaku PETI masih melakukan aktivitas penambang mengingat lokasi tersebut milik PT AMNT,” demikian Mustofa.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.IK, Kasat Shabara, KBO Intelkam, Kasubden IV Den A Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Anggota gabungan Polres Sumbawa Barat berjumlah 37 personil, Anggota polsek sekongkang berjumlah 5 personil, Anggota Brimob Subden 4 Den A berjumlah 11 personil, Anggota Koramil Sekongkang berjumlah 5 personil, Anggota Dit Pam Ovit Polda NTB 1 personil, Perwakilan dari perusahaan PT. AMNT berjumlah 5 orang. (ID/SB)