InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) baru-baru ini mengamankan tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian daging dan ayam beku di kawasan PT. PBU.
Ketiga terduga pelaku yang di amankan petugas masing-masing berinisial SB (23) Tahun merupakan warga kecamatan Sekongkang, HDS (26) Tahun warga kecamatan Taliwang dan NAS (28) Tahun merupakan warga Kota Mataram.
Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK.,di konfirmasi, Selasa (12/11) Siang membenarkan atas penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian.
“Benar, ketiga pelaku sudah kami ringkus di TKP tanpa ada perlawanan,” kata Muhaemin.
Pelaku, kata Muhaemin, langsung kami amankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) milik PT. PBU, kawasan Batu Hijau PT AMNT, Kecamatan Sekongkang pada, Selasa (12/11).
Menurut Muhaemin akrab pria itu disapa, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat, (8/11) sekitar pukul 14.05 Wita. Saat itu, pelaku masuk ke ruangan Pluberan dan mengambil 2 Box Daging. Kemudian, dua box daging tersebut dimasukkan kedalam satu unit mobil suplayer sari buana tujuan Mataram.
“Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV oleh korban, ternyata pada (5/11) pelaku pernah mengambil 2 Box daging dan 1 karung ayam beku yang dibawa menggunakan mobil suplayer sari buana Mataram. Kemudian pada (7/11) terduga pelaku juga mengambil 1 Box daging, 3 karung ayam beku, dan 1 batang keju yang dibawa menggunakan mobil suplayer FK3LT,” beber Muhaemin.
Selain ketiga pelaku yang di amankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Truk warna Kuning milik FK3LT, 1 (satu) buah STNK dan uang tunai sejumlah Rp. 2.611.500,-
“Kini, ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti kami amankan di Mapolres KSB guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” demikiam Muhaemin.(ID/SB)