Sumbawa Barat – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammdya (IMM) Sumbawa Barat, Hardoni Odon, mengkritik keras oknum dosen yang mengkiritisi kebijakan Gubernur NTB yang justru tidak dengan basis keilmuan. Cenderung, subyektif dan merendahkan.
“Saya mencermati akun Facebook atas nama Jhony Mahendra yang mengkiritisi Gubernur soal isu kemanusiaan di Wamena, Papua. Bukan kritik tapi tuduhan. Jika dia dosen, saya anggap ini cara ngawur,” kata, Hardoni, kepada wartawan, Senin (30/9).
Jhony Mahendra, membuat status yang menuduh Gubernur mengabaikan warga Bima di Wamena korban kerusuhan. Bahkan membuat gimik atau kata-kata yang merendahkan tanpa dasar dan kroscek informasi yang berimbang.
“Jhony menaruh keterangan di laman pribadinya pernah menjadi Dosen di Universitas Muhammadya (UMMAT). Sebagai kader Muhammadyah, kami protes cara-cara seperti ini. Tak ada kampus apalagi dosen mengajarkan upaya kritik seperti status saudara Jhony,” ujarnya.
Hardoni menegaskan, siapapun itu, tidak baik seorang intlektual memaksakan kepentingan pribadi dan politiknya kepada jabatan seseorang, apalagi seorang Gubernur.
Jika berseberangan atau tak setuju dengan kiprah politik pribadi Gubernur, di kritik lah sesuai ruangnya. Jangan justru di campur adukkan, ketidak sukaan pribadi dengan kegagalan kebijakan pemerintah. Ini yang menurut Hardoni, tidak fair.
Sebagai insan akademik, menurut Hardoni, boleh mengkritik. Gubernur sebagai pejabat publik harus di kritik. Tapi perjelas kontennya. Misalnya soal penanganan warga NTB korban kerusuhan di Wamena. Ungkap masalahnya dimana, kroscek ke pemerintah dulu, langkah apa yang sudah di tempuh. Dan harapan korban seperti apa. Baru di sampaikan.
“Korban kerusuhan Wamena, tidak hanya dari NTB, ada dari Sumatera, Sulawesi, Palembang dan Jawa. Presiden saja tidak turun langsung jemput dan pimpin evakuasi karena ada perangkat negara. Apalagi Itu juga warga negaranya. Gubernur telah mengirim satuan tugas untuk evakuasi melalui pesawat Militer dan Komersial. Tak hanya itu Gubernur kirim, logistik dan uang,” terangnya.
Kader dan intlektual Muhammadyah sejatinya mengkritik dengan cara-cara intlektual dan mengedepankan pola pendekatan humanis. Insan berkemajuan dan mandiri.
Sementara itu, banyak pihak telah mengingatkan kaum intlektual muda untuk mengkritisi kebijakan gubernur asalkan dengan cara cara intlektual. Terukur dan berbasis data.
Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengatur ancaman pidana bagi netizen yang memfitnah, merendahkan martabat serta menaruh konten konten provokasi berbau suku ras dan agama.(ID/SB)