Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP KSB Edukasi Warga Jereweh

Sumbawa Barat, insidentb.com | Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat terus diintensifkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar menggelar sosialisasi terkait barang kena cukai di Aula Kantor Camat Jereweh, Selasa (7/7/2026), yang dibuka secara resmi oleh Kasat Pol PP KSB, H. Saripuddin, S.Pd.

Kasat Pol PP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang merugikan negara.

Dalam sesi pemaparan, tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa hadir memberikan edukasi mendalam.

Fajar Irawan, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, bersama M. Ulul Azmi, Pelaksana Pemeriksa, secara detail mengupas tuntas ciri ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.

Masyarakat diajak untuk lebih jeli mengenali rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau rokok polos tanpa pita cukai sama sekali. Edukasi ini diharapkan menjadi benteng awal agar warga tidak terjebak dalam praktik jual beli barang ilegal.

Kegiatan ini berlangsung komprehensif dengan dihadiri oleh jajaran lengkap Satpol PP KSB, mulai dari Sekretaris hingga para Kepala Bidang, serta staf Kantor Camat Jereweh dan elemen masyarakat setempat. Sinergi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam menjaga iklim ekonomi yang sehat serta menekan potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor cukai.(**)