Kajari KSB: Jangan Mainkan Uang Desa!

Sumbawa Barat, insidentb.com | Peringatan keras menggema dari ruang pertemuan Lantai 3 Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (23/06/2026). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H, menegaskan bahwa era “bermain” dengan dana desa telah berakhir.

Dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, Agung menegaskan bahwa setiap sen uang negara memiliki pertanggungjawaban mutlak.

“Satu rupiah pun anggaran yang keluar wajib dipertanggungjawabkan. Tidak ada toleransi bagi pihak desa yang terbukti melanggar,” tegas Agung di hadapan para kepala desa se-KSB.

Agung ingin memangkas ketakutan pemerintah desa terhadap aparat penegak hukum. Melalui program “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri KSB memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan momok menakutkan.

Ia mendorong para perangkat desa untuk lebih proaktif berkonsultasi agar inovasi pembangunan tetap berada di jalur yang benar.

“Pandanglah kami sebagai mitra. Jangan sungkan berkonsultasi. Tujuan kami agar desa berani berinovasi sesuai relnya tanpa dibayangi ketakutan hukum,” ungkapnya.

Meski mengakui adanya kendala anggaran yang membatasi jangkauan sosialisasi ke seluruh desa secara serentak, Agung memastikan pintu kantornya terbuka lebar. Salah satu fokus utama yang ia tawarkan adalah bantuan verifikasi dan legalitas aset desa masalah klasik yang sering berujung sengketa di masa depan.

“Kami sangat terbuka membantu penyelesaian aset agar terverifikasi dengan benar. Mari jadikan Kejaksaan mitra dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih,” ajak Agung.

Kendati menawarkan pendampingan, Agung memberikan garis tegas. Pendampingan hanyalah instrumen pencegahan. Jika ditemukan mens rea atau niat jahat dalam pengelolaan keuangan, ia memastikan hukum akan bertindak tanpa kompromi.

“Ruang gerak untuk penyimpangan sudah tertutup rapat. Kami mendampingi agar desa maju, namun jika aturan dilanggar dengan sengaja, konsekuensi hukum akan berjalan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.