Diskan KSB Siap Coret Pembudidaya Ikan yang Tak Lagi Layak dari Data BPJS Ketenagakerjaan

Sumbawa Barat, insidentb.com | Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat resmi mendistribusikan 811 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pembudidaya ikan di delapan kecamatan pada, Senin (13/4/2026).

Program di bawah naungan “KSB Maju Layanan Maju Perikanan” ini menjadi tameng perlindungan bagi pelaku usaha budidaya agar bekerja dengan tenang.

Namun, di balik penyaluran bantuan bagi 46 desa ini, Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan, mengeluarkan peringatan keras terkait akurasi data. Dari 1.310 usulan, hanya 811 yang dinyatakan layak setelah melalui verifikasi ketat.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi data yang tidak valid. Peserta yang terbukti tidak lagi memenuhi kriteria seperti tidak aktif membudidaya, pindah domisili, berusia di atas 65 tahun, atau berstatus ASN/TNI/Polri akan langsung dicoret dari daftar penerima.

“Kami ingin memastikan program ini benar benar tepat sasaran. Bagi yang tidak lagi memenuhi kriteria, kami tidak akan ragu untuk mencoretnya,” tegas Agus.

Distribusi yang dipimpin Koordinator Bidang Perikanan Budidaya, Ahlul Afwan, S.Pi., M.M.Inov., ini melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk Agen Gotong Royong (AGR) dan penyuluh perikanan. Langkah ini diambil demi menjaga integritas penyaluran bantuan agar tidak salah sasaran.

Meski begitu, Dinas Perikanan KSB tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mendaftar. Pendaftaran baru dapat dilakukan melalui pemindaian *barcode* atau tautan digital dengan pendampingan penyuluh setempat.

Agus berharap langkah tegas ini dapat memperkuat sektor perikanan budidaya KSB sekaligus memastikan perlindungan jaminan sosial dirasakan oleh mereka yang benar benar berhak.(**)