Polisi Sikat Puluhan Knalpot Brong di KSB

Sumbawa Barat | Kepolisian terus gencar membasmi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sebab penggunaan knalpot brong dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. IK, melalui Kasat Lantas IPTU Dany Agung, P. S.Trk menyebut sejak awal tahun 2024 terdapat 53 knalpot brong yang berhasil disita dari pengendara sepanjang tahun 2024.

“Dari awal tahun kami berhasil menertibkan sebanyak 53 knalpot brong dari hasil tangkap tangan sejumlah pengendara yang ada di wilayah Sumbawa Barat,” ungkap, Kasat Lantas, IPTU Dany Agung, usai gelar konferensi pers, Jum’at (27/12/2024).

Ia menegaskan, pihaknya terus memerangi sepeda motor roda dua menggunakan knalpot brong. Upaya ini dilakukan memberi efek jera bagi pengendara sebab knalpot brong tersebut menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat.

“Kita lakukan juga operasi KRYD mencegah tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, geng motor, hingga peredaran minuman keras,” tegasnya.

Pihaknya meminta masyarakat melaporkan segala bentuk tindakan kriminal dan aktivitas meresahkan di lingkungannya masing masing.