Sumbawa Barat | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melalui Kasatgas Korsup wilayah V.1 KPK, Ditkorsup Wil.V, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi pemerintah di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (30/09/2024).
Dalam kesempatan itu, Kasatgas Korsup wilayah V.1 KPK, Ditkorsup Wil.V, Dian Patria menyebut kehadiran dirinya bersama rombongan terkait dengan akselerasi Pencegahan Korupsi di tingkat Daerah.
Ia menjelaskan, bahwa Program dan Peran Korsup Wilayah V KPK, terkait tantangan Pemerintah, Potensi dan Langkah Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD, serta berbagai hal yang berkaitan dengan Monitoring Center For Prevention (MCP).
“Jadi, kami hadir disini bukan untuk mencari cari kesalahan, tetapi membantu Pemerintah Daerah agar lebih terbuka, dan masalah masalah non Teknis butuh di jembatani,” kata, Dian Patria singkat, saat memberikan pemaparannya, di Ruang Rapat, Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat.
Sementara itu, Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut, M. AP, dalam sambutan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu langkah penting untuk terus diperkuat dan pertegas serta mendorong kinerja Pencegahan korupsi lebih baik di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Bagaimana langkah stategis ini bisa kita optimalisasikan. Semua ini tentu butuh bimbingan, masukan dan saran terkait bagaimana peningkatan kinerja pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan perlu juga mendapat arahan dari KPK RI terkait dengan kawasan industri di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Pabrik Smelter belum lama ini telah di resmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kami berharap kedepan operasional dari pabrik Smelter tersebut perlu juga mendapat supervisi untuk tata kelola yang baik dan benar dari KPK – RI,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sumbawa Barat, dan Unsur Forkopimda. Acara tersebut diketahui berlangsung selama kurang lebih 3 jam.(**)