Reses III Tahun 2023, Anggota DPRD KSB Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil 3

Sumbawa Barat | Masa reses merupakan suatu agenda penting bagi anggota dewan dalam menjalankan kewajibannya untuk turun langsung ke tengah-tengah masyarakat guna menjemput usulan atau aspirasi masyarakat berdasarkan wilayah pemilihannya untuk kemudian disalurkan.

Aspirasi masyarakat yang ditampung dalam kegiatan reses ini baik berupa usulan, saran maupun pengaduan nantinya dituangkan dalam sebuah laporan dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD KSB dari PDIP, M. Saleh, SE saat menggelar Masa Reses III Tahun 2023 di beberapa Desa wilayah Dapil 3 diantaranya, Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang belum lama ini.

“Melalui usulan masyarakat inilah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan terhadap perencanaan pembangunan ke depannya dan kita berharap pelaksanaan pembangunan nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tepat sasaran, terlebih sekarang ini adalah Masa Reses I di tahun 2023,” ungkapnya.

Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari bantuan rehab rumah, belum adanya lampu penerangan jalan di beberapa lokasi, perbaikan jalan hingga permintaan dari remaja masjid untuk kegiatan remaja masjid serta usulan sejumlah infrastruktur jalan lingkungan dan perbaikan drainase.

Selain itu, Politisi PDIP juga menyebut jika reses III tahun 2023 yang dilakukannya itu untuk menyerap aspirasi masyarakat di desa. Pasalnya, ada beberapa desa yang harus diperjuangkan, baik infrastruktur maupun perekonomian.

“Insya Allah semua usulan dari masyarakat, akan kita perjuangkan agar perekonomian bisa meningkat dan infrastruktur dapat lebih mantap,” ucapnya.(**)