(Foto ilustrasi, sumber google)
Mataram | Seorang oknum mantan stafsus Gubernur NTB berinisial BW akhirnya dilaporkan ke Polda NTB. BW dilaporkan oleh korban berinisial MR lantaran tersandung dugaan penipuan uang hingga ratusan juta rupiah.
“Awalnya saya bertemu BW akhir Oktober 2022 lalu. Kemudian BW mengaku kepada saya sedang mengerjakan beberapa proyek diantaranya, proyek Sekolah di Kota Mataram. Setelah mengenal dekat dengannya, kemudian BW beberapa kali meminjamkan uang dengan janji akan mengembalikan setelah uang proyek di realisasikan. Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, maka saya melaporkan masalah ini ke Polda NTB,” ungkap MR kepada wartawan, usai melaporkan BW ke Polda NTB, pada Kamis (4/5/2023) kemarin.
MR mengungkapkan, alasan dirinya memberikan pinjaman uang tersebut atas dasar saling percaya sebab, BW yang mengaku sebagai stafsus Gubernur NTB. Sehingga, tanpa pikir panjang langsung saja mentransfer sejumlah uang dengan nominal berbeda ke BW hingga total kurang lebih mencapai RP. 160 juta.
“Iya mas, ada beberapa kali saya mengirimkan uang via transfer secara bertahap dengan total RP. 83 juta. Belum lagi uang yang dipinjam BW tanpa melalui transfer sehingga total keseluruhan kurang lebih RP. 160 juta dan saya masih menyimpan bukti transfer serta bukti percakapan saat BW meminjam uang untuk kebutuhan proyek tersebut,” bebernya.
Mirisnya lagi, lanjut dia, setelah beberapa kali mentransfer uang tersebut selang berapa lama, tiba tiba BW menghilang. Bukan hanya menghilang, BW bahkan memblokir nomor handphone nya sehingga dirinya tak bisa menghubunginya kembali.
Atas dasar ulahnya seperti itu, BW sama sekali tidak menunjukan itikad baiknya untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjamkan itu, sehingga dirinya merasa di tipu oleh BW.
“Yang jelas BW tidak pernah menunjukkan itikad baiknya kepada saya untuk melunasi pinjamannya. Jangankan mau mengembalikan uang yang dia pinjam, bahkan dia tega memblokir nomor handphone pribadi nya. Atas dasar itulah saya merasa tertipu dan melaporkan BW ke Polda NTB untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, MR juga mengaku bahwa pernah salah seorang perwakilan keluarganya meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah membantu mencarikan solusi terkait hal ini, agar persoalan yang di alaminya bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sampai saat ini tak kunjung juga terselesaikan hingga dirinya memutuskan untuk mengambil langkah hukum mengadukan/melaporkan hal tersebut ke Polda NTB.
“Kami berharap, laporan dugaan penipuan yang telah kam laporkan dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Tim penyidik Polda NTB, sehingga tidak ada lagi korban selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara, BW yang dihubungi wartawan media ini belum menjawab konfirmasi via handphone. Hingga hari ini dihubungi berulang ulang namun nomornya tak aktif, meski aktif sebentar namun tak di respon.