Sumbawa Barat | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Abidin Nasar, SP.,MP menghadiri acara program NTB Bicara On Location yang dipandu langsung oleh TVRI NTB, pada Selasa (14/03/2023) di Hotel Wales & Waves Pantai Kertasari, Kecamatan Taliwang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Abidin Nasar menerangkan tentang fungsi dan tugas legislasi yang dijalankan dalam rangka membackup pariwisata di KSB.
Abidin Nasar menerangkan bahwa saat ini DPRD bersama Pemerintah Daerah sudah menetapkan tiga Peraturan Daerah yang sangat terkait dengan pengembangan pariwisata yaitu Perda Nomor 12 tahun 2020 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Perda nomor 09 tahun 2021 tentang pelaksanaan kebudayaan, dan Perda Desa Wisata.
Demikian pula terkait tugas penganggaran, Abidin Nasar menyampaikan bahwa anggaran di Dinas Pariwisata selalu mengalami peningkatan, belum lagi anggaran ada di dinas terkait yang memiliki hubungan dengan pengembangan pariwisata misalnya di Dinas PU terkait dengan infrastruktur, di Dinas Perindagkop terkait Ekonomi dan UMKM.
“Dan ini kita anggarkan sesuai dengan kebutuhan,” terang Abidin Nasar.
Terkait dengan potensi wisata, kata dia bahwa di KSB semuanya ada, baik wisata alam, wisata budaya, dan juga wisata tambang. Untuk membangun Pariwisata Daerah, Legislatif sangat mendukung Bupati dalam komunikasi dengan pihak ke tiga, termasuk dalam proses pembangunan Bandara.
Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjutnya adalah bahwa KSB adalah termasuk daerah paling aman, zero horisontal konflik. Oleh karenanya, membangun pariwisata tidak bisa dilakukan sendiri harus ada kolaborasi.
“Tugas Pemerintah memberi kemudahan bagi para pelaku wisata dan investor yang datang ke KSB,” demikian, Abidin Nasar.