Sumbawa Barat | Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi setempat meraih predikat Baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 962 Tahun 2021 tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022, maka SPBE KSB meraih predikat Baik,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Drs Ibrahim melalui Kabid Kominfo Firman Dwi Putra, kepada wartawan, Rabu (08/02/2023).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan, assessment dan evaluasi SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Pada tahun 2022, sambungnya, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Dari hasil pemantauan tersebut maka Pemerintah KSB mendapatkan predikat Baik dengan nilai indeks 2.66. Nilai tersebut tidak terlepas dari dukungan Bupati Dr. Ir H. W. Musyafirin, MM Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST, Sekda Amar Nurmansyah, M.Si, SKPD Pemkab KSB dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Bumi Pariri Lema Bariri mendapatkan predikat Baik,” bebernya.
Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, KSB mendapat predikat Baik dengan nilai indeks 2.65, hal tersebut dikarenakan tidak ada perubahan instrumen dari 47 indikator penilaian.
Pada tahun 2022 ini, KSB berhasil memperoleh predikat B dengan nilai indeks 2.66 dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.
“Ada 4 domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen, dan layanan,” pungkasnya.(ADV.Kominfo)