Awal Tahun, Sat Res Narkoba Polres Lobar Bekuk Pengedar Sabu

Lombok Barat | Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap MH (27), warga Dusun Bawak Bagek, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Ia tertangkap pada, Senin (02/1/2023) beserta barang bukti diduga sabu seberat 9,46 gram dan berat netto 2,11 gram.

Kapolres Lombok Barat (Lobar) melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Irvan Surahman menyebut, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP sering menjadi tempat transaksi sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang identitas dan ciri-cirinya telah dikantongi.

“Tersangka kami amankan sesuai dengan ciri dari target operasi, kemudian menghadirkan saksi umum guna menyaksikan proses penggeledahan,” katanya.

Di TKP, beber dia, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 9.46 gram.

“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Barat (Lobar) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!