Terkait Pansel Eselon 2, Bupati KSB Bantah Prioritas Usia Diatas 50 Tahun

Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir. HW Musyafirin, MM membantah jika calon pengisi jabatan eselon 2 yang sedang dalam proses seleksi akan memprioritaskan pejabat yang sudah berusia di atas 5 tahun.

“Pelaksanaan seleksi harus objektif atau tanpa intervensi dari siapapun, jadi apapun hasil yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) harus diterima, termasuk saya membantah jika ada calon yang akan mengisi jabatan lowong prioritas pejabat yang sudah berusia di atas 50 tahun,” jelas Bupati kepada wartawan, belum lama ini.

Dikatakan, bahwa proses Pansel adalah tahapan dalam mencari aparatur yang memiliki kemampuan dan visi dalam memajukan organisasi perangkat daerah yang dilamar, jadi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak yang sama selama telah memenuhi syarat serta ketentuan yang ditetapkan.

“Tidak ada syarat harus sudah berusia di atas 50 tahun yang boleh mengisi jabatan eselon 2. Semua memiliki hak yang sama selama memenuhi syarat serta ketentuan yang ditetapkan tim Pansel,” tegas Bupati.

Bupati tidak membantah, jika saat pelaksanaan Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan) sempat menyebut, jika ada kemungkinan untuk mengisi jabatan eselon 2 adalah pejabat yang sudah berusia diatas 50 tahun lantaran di khawatirkan terlalu jenuh memegang jabatan saat usia masih muda.

“Meskipun masih berusia muda, tetapi memiliki kemampuan harus diberikan kepercayaan sebagai pemegang jabatan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Sekretariat Pansel H. Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si menyampaikan, jika semua pejabat yang mengajukan lamaran ikut dalam seleksi telah mengikuti tahapan penulisan makalah.

“Masing-masing pejabat itu, dapat mengikuti seleksi pada dua lowongan tetapi saat penulisan makalah hanya mengikuti untuk satu lowongan saja,” ujarnya.

Ia menyebut, peserta yang sudah mengikuti proses penulisan makalah akan kembali ke tahapan persentase terhadap makalahnya tersebut. Untuk jadwal presentasi direncanakan pada tanggal 1 hingga 3 November mendatang.

“Untuk 8 orang dari 24 pelamar akan mengikuti asesment terlebih dahulu,” bebernya.

Sebagai informasi, jabatan yang dilelang pemerintah Sumbawa Barat saat ini adalah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Peserta yang diumumkan memenuhi syarat untuk jabatan kepala Dinas Kominfo sebanyak 11 orang, mereka adalah Abdul Razak, Abdurrahman, aku Nur Rahmadin, Ari Hadiarta, Berry Hamdan, Burhan Daeng Mangago, Firman Dwi Putra, Hasanuddin, Ibrahim Muhammad Irwan dan Rahadian.

Sementara calon kepala Diskan sebanyak 9 orang mereka adalah Abdul Razak, Agus Purnawan, Agusman, Arkamudin, Burhan Daeng Mangago, Mars Anugerainsyah, Noto Karyono, Slamet Riyadi dan Syamsul Hidayat.

Sedangkan, calon kepala Bapenda adalah Ari Hadiarta, Arkamuddin, Muhammada Subhan Apriyadi, M. Taufik Dirjawijaya dan Sri Ayu Idayani.

Kemudian untuk calon kepala DPMPTSP sebanyak 15 orang yaitu, Abdurrahman, Agusman, Aku Nur Rahmadin, Bery Hamdan, Kamaluddin, M, Taufik Dirjawijaya, Mars Anugerainsyah, Muhammad Irwan, Muhammad Subhan, Apriyadi, Noto Karyono, Rahadian, Slamet Riadi, Sri Aya Idayani, Suryaman dan Zainuddin.(ADV.Kominfo.KSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!