Tanpa Menilang, Satlantas Polres KSB Utamakan Teguran

Sumbawa Barat | Anggota lalu lintas tak lagi dibekali dengan buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan. Hal ini menyusul instruksi Kapolri agar jajaran lalu lintas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan tilang manual.

“Para pengemudi maupun pengendara di Kabupaten Sumbawa Barat yang kedapatan melanggar lalu lintas tidak akan ditindak secara tilang oleh pihak kepolisian. Sebagai gantinya, jajaran Satlantas Polres setempat akan lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada para pelanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres KSB AKP I Made Sugiarta, SH, kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan, polisi khususnya lalu lintas mengedepankan edukasi berkendara, namun bila pelanggaran tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka hukum akan tetap ditegakkan .

“Kami selaku anggota Polri di bagian Satlantas akan memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa salam (3s) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket samsat,satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing masing.

“Kita berharap melalui giat ini, anggota lebih memahami tupoksi dan pelayanan terbaik jadi skala prioritas,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!