Diduga Miliki Sabu, Seorang IRT di Taliwang Ditangkap Polisi

Sumbawa Barat | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di Kecamatan Taliwang.

Terduga Ibu Rumah Tangga (IRT) diketahui berinisial K (43) merupakan warga Kelurahan Sebok, Kecamatan Taliwang dibekuk Polisi di kediamannya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi mengatakan, penangkapan itu terjadi, Jum’at (22/7/2022) pukul 16.30 Wita.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang tak lain seorang IRT itu tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Diduga Miliki Sabu, Seorang IRT di Taliwang Ditangkap Polisi
(Terduga K bersama Barang Bukti di amankan Polisi) sumber foto : Humas Polres Sumbawa Barat

“Benar, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan,” kata IPDA Eddy, dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Kronologinya, berawal pada hari Jum’at sekitar pukul 12.00 Wita, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

Merespon informasi itu, lanjut IPDA Eddy petugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Fathoni, SH langsung melakukan penyelidikan dan menuju TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 16.30 Wita, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman terduga K.

“Dan benar, dari tangan K, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 2 poket berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram,” bebernya.

Selain narkotika jenis sabu, di TKP petugas juga menemukan barang bukti lain berupa, 1 pipet plastik ujungnya runcing, 1 jarum sumbu, 1 gunting, 1 bendel plastik klip kosong, 1 dompet warna merah garis putih, 1 bong terbuat dari botol pocary sweat, 2 pipa kaca, 2 pipet plastik, 2 korek api gas dan 5 poket kosong.

Saat ini, petugas masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang dimiliki terduga K.

“Yang jelas, petugas masih mendalami darimana sumber barang haram itu didapat oleh K. Saat ini kita masih dalami. Untuk terduga K sendiri kemarin langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *