Sumbawa Barat – Bersama TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs. H. Hamzah beserta jajaran ikut melakukan patroli skala besar penerapan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (25/8/2021).
“Patroli skala besar kami lakukan bersama unsur TNI-Polri berlokasi di Alun-alun Kota Taliwang, Kecamatan Taliwang, sekitar pukul 20.35 Wita,” ungkap, Kasat Pol PP Drs H. Hamzah, kepada wartawan usai melakukan kegiatan tersebut, Kamis (26/8/2021).
Hamzah menyampaikan, patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU I Made Sugiartha, SH, dalam rangka menghimbau kepada pedagang dan pengunjung, agar tetap mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di KSB.
Selain itu, lanjutnya, gabungan patroli skala besar juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat dan pedagang kecil yang membutuhkan akibat terdampak Covid-19.
“Alhamdulillah kita dapat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kemudian giat juga berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” demikian, tutupnya.
Hadir dalam giat tersebut, anggota Polres Sumbawa Barat, anggota Polsek Taliwang, anggota Kodim 1628 Sumbawa Barat, anggota Satpol PP Sumbawa Barat, Tenaga Kesehatan, Dishub Sumbawa Barat dan BPBD Sumbawa Barat.