Permudah Akses, Satlantas Lombok Timur Terapkan Perpanjangan SIM Melalui SIDATU

Lombok Timur – Inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur kali ini mempermudah pelayanan perpanjangan SIM A dan C dengan menggunakan layanan SIDATU (SIM Drive Thru).

Mekanisme pelayanan SIDATU, pemohon diharuskan membawa kelengkapan persyaratan berupa KTP Asli dan Fc, SIM lama asli, Surat Kesehatan, dan Surat Hasil Tes Psikologi. Kemudian, pemohon diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mematuhi aturan berlalu lintas dengan memakai helm dan menggunakan kendaraan R2 yang standar.

Terdapat 2 loket pada pelayanan SIDATU. Di loket pertama adanya pelayanan pendaftaran dan pembayaran PNBP pada petugas BRI. Selanjutnya di loket kedua terdapat pelayanan Registrasi, Identifikasi tanda tangan, sidik jari, dan foto, serta cetak.

“Layanan ini berlokasi di Kantor Satlantas Lotim dengan pintu masuk dari depan ruang Laka. Kami (Satlantas Lotim) ingin memudahkan masyarakat yang melakukan perpanjangan sim agar tidak perlu mengantri pada ruang Satpas. Artinya, cukup dengan mengendarai motor pada jalur khusus pelayanan SIDATU, pemohon dapat memperpanjang SIMnya. Untuk perangkat tetap berada dalam Satpas, namun pemohon mengakses dari jendela loket yang terdapat di jalur SIDATU,” jelas, Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Lantas Lombok Timur AKP Putu Gde Caka dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

AKP Caka juga menjelaskan, bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan masyarakat di dalam ruang pelayanan SATPAS terutama dimasa pandemi ini.

“Dengan adanya mekanisme Drive Thru sebagai bentuk percepatan dalam pelayanan kepada masyarakat, namun layanan ini tetap mengacu pada protokol kesehatan,” demikian, AKP Caka.(ID/HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!