Penyidikan Kasus Korupsi Asabri Dikebut, Kejagung RI Kembali Periksa 15 Saksi

InsideNTB.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 15 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

“Memeriksa 15 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Adapun ke-15 saksi itu adalah, RA selaku Ex Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, AAN selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, TJ selaku Wapreskom PT. Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT. Indodax Nasional Indonesia, GI selaku Marketing pada PT. Ciptadana Sekuritas Asia.

SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT. Yuanta Sekuritas Indonesia; SD selaku Direktur Investment Banking PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, AHM selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, DT selaku adik Tersangka BTS, UA selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, FP selaku Nominee, HW selaku Pegawai PT. Asabri (Persero).

Kemudian, IS selaku Pegawai PT. Asabri (Persero), NS selaku Direktur Operasional PT. Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 s/d 2018, dan PDH selaku Direktur Utama PT. Gunung Bara Utama.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” ujar Leonard.

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!