(Foto ist : Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI)
InsideNTB.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT. ASABRI.
Sepuluh orang saksi yang diperiksa pada Kamis (1/4/2021) yaitu, RM selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk., ASS selaku Direktur Utama PT. Pilarmas Investindo Sekuritas, MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero), DL selaku Direktur Utama PT. Wanteg Sekuritas, RAK selaku Corporate Finance PT. Tricore Kapital Sarana & Dana Lingkar Kapital, EWHS selaku Komisaris PT. Tricore Kapital Sarana.
Kemudian, RDN selaku Owner PT. RD Investment, BJ selaku Direktur Utama PT Kiwoom Sekuritas, dan WSA selaku Direktur Utama PT. Hanson Coal Energy.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Pemeriksaan 10 saksi ini, kata dia dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Dalam setiap pemeriksaan terhadap saksi, kami tetap memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan tim penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” demikian, tutup, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (ID/RED)