Diduga Edarkan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pelaku 

InsideNTB.com, Sumbawa besar – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 13.30 WITA hari ini.

Ketiga pelaku yang di bekuk, masing-masing berinisial YP (22) warga Dusun Selante, Kecamatan Plampang, kemudian YA (20) warga Dusun Selante, dan IF (26) warga Kampung Kodok Kelurahan Seketeng.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH, dalam keterangan resminya, melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos, Jum’at (12/3/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku YP sering di jadikan tempat transaksi dan pesta narkotika,” ungkap Kasubbag Humas.

(Foto Ist : Tiga Pelaku terduga pengedar narkoba)

Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa, 1 poket besar narkotika jenis shabu berat bruto 31,53 gram, 4 poket sedang dengan berat bruto 4,81 gram, 2 poket sedang dengan berat bruto 2,54 gram, 4 poket sedang dengan berat bruto 3,73 gram, 1 poket sedang dengan berat bruto 1,43 gram, 13 poket kecil dengan berat bruto 5,50 gram, 2 poket kecil dengan berat bruto 1,66 gram, 5 poket kecil dengan berat bruto 2,53 gram, 1 poket kecil dengan berat bruto 0,61 gram. selanjutnya 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca berisi kristal di duga sabu, 1 poket bekas pakai sabu, 2 buah skop, 5 bendel klip obat transparan, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 2 buah kotak berwarna hitam, 1 buah pipa kaca, 2 buah sendok plastik, 1 buah tas berwarna hitam, 3 buah hp.

“Total keseluruhan narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebesar 54, 44 gram,” terang AKP Sumardi.

Dijelaskan, Kasubbag Humas, sebelum dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH, telah mendapat informasi dari masyarakat kecamatan Plampang, bahwa di rumah terduga YP sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.

“Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” bebernya.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku, sambungnya dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa, AIPDA Joko Subroto bersama anggota. “Pada saat, melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di kamar milik terduga YP ditemukan 31 poket narkotika diduga sabu di dalam kotak warna hitam serta 1 poket narkotika diduga sabu di atas meja dan 1 poket narkotika diduga sabu ditemukan di samping sepatu di dalam kamar tersebut. YP juga mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya di hadapan saksi-saksi,” terangnya.

“Atas perbuatannya, kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian, tutup, Kasubbag Humas.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!