InsideNTB.com, Jakarta – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) pukul 23.40 WIB atau 00.40 WITA.
Dalam operasi itu KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Kemudian, melansir dari detikcom Sabtu (27/2/2021) berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) pada Sabtu, 27 Februari 2021:
Pukul 00.40 WITA
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 WITA
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas bersama 5 orang lain.
5 orang lainnya itu merupakan seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 WITA
Usai swab antigen Nurdin langsung menuju ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 WITA
Nurdin tiba di Jakarta.(RED)