Insidentb.com, Sumbawa Barat – Fud Syaifuddin, S.T. yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terpilih periode 2021-2026, secara langsung meresmikan Gedung Serba Guna di Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/2/2021) pagi.
Gedung Serba Guna yang diberi nama Graha Juang, itu dibangun sejak tahun 2017, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa, dengan total anggaran sekitar Rp. 850.000.000, diresmikan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Fud Syaifuddin, yang didampingi Waka POLRES KSB, Dandim KSB, Inspektorat Daerah, Kepala BPMDes, Camat Brang Ene, Kepala Desa, dan Ketua TPK.
Dalam sambutannya, Fud Syaifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa Mujahidin dengan dibangunnya gedung serbaguna tersebut, beliau berpesan kepada Kepala desa dan masyarakat setempat agar dapat memanfaatkan dan merawat gedung itu dengan sebaik-baiknya.
“Saya sangat berterima kasih dengan Kepala Desa, BPD, TPK, dan semua masyarakat Desa Mujahidin, bisa membangun gedung serba guna yang luar biasa. Gedung ini bisa kita gunakan untuk berbagai acara, juga bisa kita gunakan sebagai sarana untuk melangsungkan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, seperti acara pernikahan,” ujarnya.
Tak lupa juga Ia mengingatkan, untuk penggunaan anggaran dana desa, bisa lebih ditekankan pada program-program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Apalagi saat ini, masih dalam suasana pandemi covid-19.
“Ini masih dalam suasana covid-19, semua anggaran dipangkas. Gunakaan anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya,” urainya.
Kepala Desa Dan BPD, lanjut Fud, agar bisa bekerja secara bersama-sama, terbuka dan transfaran. “Karena dengan kebersamaan, Insya Allah apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud dan pekerjaan yang sulit akan terasa mudah diselesaikan,” lanjutnya.
Beliau berharap, agar dalam pegelolaan gedung serba guna itu, dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga jelas dan terarah pemanfaatan serta pemeliharaannya.
“Saya berharap kepada Kepala Desa, pengelolaan gedung ini nantinya, alangkah baiknya pengelolaanya diserahkan ke BUMDes. Karena, ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, seperti pesta rakyat. Nah, kepala Desa buat aturan dan regulasi, bagimana kalau gedung ini digunakan oleh masyarakat setempat ataupun masyarakat dari luar Desa Mujahidin. Ini harus jelas berapa biaya penyewaannya dipatok. Sehingga, ini dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes),” urainya.
Dalam kegiatan tersebut, Fud juga mengajak semua masyarakat melakukan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan. Ketika masyarakat beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka POLRES KSB, Dandim KSB, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala BPMDes, Danramil Taliwang, Kapolsek Taliwang dan Brang Ene, Camat Jereweh, Camat Brang Ene, Kepala Desa Se-Brang, Babhinkabtibmas dan Babinsa Se-Brang Ene, BPD Se-Brang Ene, PKK, RT, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar dan masyarakat lainnya.(***)