InsideNTB.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, hari ini dilansir Kompas.com.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
“Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
“Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
Sementara itu, Partai Gerindra menyatakan belum mengetahui Edhy Prabowo diamankan atau kasus yang menjeratnya.
“Saya sedang cari info ke dalam,” kata Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid.(RED)