InsideNTB.com, Jakarta – Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan menyelenggarakan Webinar Pembekalan Nasional bagi Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada.
Webinar tersebut, di hadiri empat narasumber, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, dan Pelaksana Harian KPU Ilham Saputra memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan good governance dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan.
Adapun tema webinar “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas” ini diikuti oleh 736 Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 Provinsi, 37 kota, dan 224 Kabupaten.
“Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada,” kata Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dalam rilisnya kepada media InsideNTB.com, Selasa (20/10/2020).

Pembekalan regional pertama, lanjutnya akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.
“Melalui rangkaian kegiatan pembekalan dan webinar, KPK dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah dan penyelenggara dalam memahami modus-modus korupsi dalam penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia setelah terpilih diharapkan calon kepala daerah mampu memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur.
“Kegiatan pembekalan disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube KPK dari Ruang Sasana Bhakti Praja, di Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri. Atau bisa diakses melalui tautan https//youtu.be/tnvh2vdfEDM,” tutupnya.(ID/RED)