Pencuri di Toko Sembako, Dibekuk Tim Opsnal Polres KSB

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian tujuh karung plastik di salah satu toko milik Abdul Wahid warga RT. 03/05 Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang.

Kapolres AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal, S.IK, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020) membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial BY (38) tahun, warga asal Sumbawa. Pelaku kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/161/IX/2020/NTB/RES KSB Tanggal 29 September 2020,” ungkap AKP Afrijal.

Ia menyebut, kejadian berawal pada Senin (28/9/2020). Saat itu, saksi Putu mengaku bahwa ada orang tak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil tujuh karung yang berisikan kantong plastik, masing-masing berisikan 35 ikat.

“Saat korban pulang dan melihat barangnya telah raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk ditindak lanjuti,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polres KSB langsung ke TKP. Kemudian pada Selasa (29/9/2020) keesokan harinya, berdasarkan informasi masyarakat, BY (terduga pelaku,red) berada di salah satu konter wilayah Kelurahan Bugis, Taliwang. Sehingga, atas informasi itu tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kami tangkap di sebuah konter, tanpa ada perlawanan. Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik dari hasil kejahatan pelaku,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar RP. 4.900.000,- “Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat, untuk di proses lebih lanjut,” demikian, AKP Afrijal.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!