Kasus Dana Desa, Kejari KSB Tunggu Audit BPKP

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, baru-baru ini telah melakukan permintaan untuk mengaudit kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Permintaan tersebut, untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara terutama terkait anggaran Dana Desa (DD).

“Benar pak, kami telah meminta BPKP untuk mengaudit kerugian negara, karena ada beberapa Desa terindikasi melakukan pelanggaran dan penyelewengan DD,” kata Aji Rahmadi, Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri KSB, saat di konfirmasi wartawan, Senin (13/9/2020).

(Foto Ist : Aji Rahmadi, SH, MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri KSB)

Disinggung terkait desa mana saja yang diduga melakukan pelanggaran, dirinya enggan untuk menyebutkan.

“Nanti saja mas. Kita masih menunggu hasil resmi dari BPKP saja mas,” katanya.

Terkait hasilnya, lanjutnya masih dalam proses pengumpulan sejumlah berkas sesuai permintaan BPKP dan masih berstatus penyidikan umum serta menunggu hasil audit.

“Kalau hasilnya keluar nanti pasti akan kami informasikan. Untuk sementara ini, kami telah membawa sejumlah kekurangan berkas untuk di audit oleh BPKP perwakilan NTB. Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan ini akan rampung dan segera kami ekspose,” demikian, Aji Rahmadi singkatnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan di sejumlah media bahwa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat saat ini sedang melakukan audit permintaan kerugian negara untuk tiga kasus korupsi di NTB.

Dari tiga kasus yang di audit BPKP diantaranya, Sumbawa Barat, KLU dan Lombok Barat

“Dua kasus dari kepolisian dan satu kasus dari kejaksaan,” kata Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Adi Sucipto di Mataram, Selasa (8/9/2020).

Audit permintaan kerugian negara di kepolisian, kata Sucipto, berasal dari Polres Lombok Utara dan Polres Lombok Barat.

Untuk Polres Lombok Utara, jelasnya, berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dana BOS SDN 2 Bayan, dimana progresnya diperkirakan pekan depan sudah ada hasil.

“Mungkin pekan depan kita serahkan hasil auditnya ke penyidik,” ujarnya.

Kemudian dari Polres Lombok Barat, berkaitan dengan kasus dana desa. Namun dalam hal ini penyidik meminta audit investigasi, bukan audit kerugian negaranya.

Bila permintaannya audit investigasi, Adi memastikan penanganan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi ini agak lama sepertinya,” katanya.

Selanjutnya untuk permintaan dari kejaksaan, datang dari Kejari Sumbawa Barat, juga terkait kasus dana desa.

Dalam upaya membantu pihak kejaksaan mengaudit kerugian negaranya, Adi menilai masih terdapat kekurangan berkas. Untuk itu tim audit masih akan meminta kembali penambahan berkas untuk melengkapi proses penghitungannya.

“Masih kami mintakan lagi untuk penambahan berkas kelengkapan,” kata Sucipto.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!