(Foto ist: Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W. Musyafirin, MM)”Bupati KSB Resmi Hari Ini Semua Sekolah, Tempat Keramaian di Diliburkan dan Ditutup Sementara”InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Mencermati dinamika penyebaran Corona Virus, Pemerintah Daerah Sumbawa Barat menyampaikan kepada Sekolah-Sekolah dan pemilik tempat hiburan sementara ditutup terhitung mulai, Senin (23/3/2020).“Ini sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam dan keinginan untuk memberikan kontribusi terhadap percepatan penanganan Covid 19,” kata Bupati Dr. Ir.H. W. Musyafirin, MM, berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 360/70/Prokopim/III/2020.Hal itu untuk meningkatkan percepatan penanganan Covid 19 tidak hanya aspek promosi kesehatan, perlindungan khusus, tetapi keseriusan pemerintah juga terhadap tempat hiburan dan keramaian, ini menjadi atensi yang cukup serius agar semua masyarakat tidak terlibat dikerumunan, jaga jarak (Distance).Dalam surat edaran, Bupati Sumbawa Barat meminta kepada sekolah untuk di liburkan serta penutupan sementara tempat hiburan dan diminta masyarakat menjauhi tempat keramaian. Bupati dalam hal ini juga, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja seperti biasa dan wajib menghindari keramaian dan kerumunan.“Surat Edaran ini, terhitung mulai hari ini. Diminta kepada Camat, Lurah, Kades bersama stakeholder terkait lainnya mempedomani dan melaksanakan surat edaran ini di wilayah masing-masing,” demikian Bupati.(ADV/Humas)
Cegah Penularan Virus Corona, TK, SD, SMP dan SMA di KSB Diliburkan
