InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat tampaknya tidak pernah habis. Walau polisi terus melakukan penangkapan, namun pengedar Narkoba seakan ada dimana-mana.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Sat Narkoba Polres KSB. Petugas berpakaian preman ini berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu seberat 98,35 gram.
Tersangka yang diduga sebagai pengedar berinisial IW (34), seorang Satpam aktif pada Kantor Pengadaian Kecamatan Taliwang.
Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres KSB, IPTU Budiman Parangin-angin, dihubungi wartawan, Sabtu (14/3/2020) mengatakan, tersangka memang menjadi target operasi.
Karena itu, pada saat tersangka berada di kos-kosan milik H. Abdul Rahman Tarmizi Kamar nomor 8, yang berlokasi di RT 03 RW 09 Lingkungan Sebubuk, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang KSB, polisi langsung menyergapnya.
“Anggota kami menangkap tersangka IW di kos-kosan milik H. Abdul Rahman Tarmizi Kamar nomor 8, pada Jumat (13/3/2020) Sore sekitar pukul 15:50 Wita,” ungkap Kasatnarkoba.
Ditambahkannya, dari pengeledahan tersangka IW petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik berisi sabu seberat 98,35 gram, 1 buah bong lengkap, 1 buah korek gas lengkap dengan jarum, 2 buah sekop dari pipet plastik dan 1 buah hp merk OPPO warna hitam.
Polisi menduga tersangka mengedarkan barang haram ini khusus di wilayah KSB. Untuk membuktikan dugaan tersebut, penyidik unit Narkoba masih mendalami keterangan dari tersangka.
“Kita akan dalami keterangan tersangka IW. Kita akan kejar siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah KSB. Bila terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(ID/S)