InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sebanyak 471 calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak 23 September 2020 akan mengikuti tes tertulis yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, Rabu (4/23/2020) di empat lokasi berbeda di tiap Kecamatan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner KPU, Ketua Devisi Program Data dan Informasi, Rahmat Riyadi, S.Sos.I.,M.Si, kepada media ini, Selasa (3/3/2020) mengatakan bahwa, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini wajib untuk mengikuti tes tertulis besok di setiap Kecamatan domisili calon PPS.
“Tes tertulis ini akan di mulai pukul 16.00 Wita sampai selesai. Bagi calon peserta PPS, KPU akan membagi empat titik,” kata Rahmat.
Ia berharap, 471 orang peserta calon PPS yang akan mengikuti tes tertulis tersebut, untuk bisa hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.
“Mereka wajib membawa bukti pendaftaran, KTP Elektronik berpakaian rapi, bagi yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur,” kata Rahmat.
Adapun 4 titik yang dimaksud yakni, Kecamatan Sekongkang dan Maluk akan di pusatkan di SMK 1 Kecamatan Maluk. Kecamatan Taliwang, Brang Ene dan Jereweh akan di jadikan satu dan bertempat di SMAN 1 Taliwang.
Selanjutnya, kata dia, Kecamatan Seteluk dan Poto Tano akan di pusatkan di SMA 1 Seteluk. Dan untuk kecamatan Brang Rea sendiri akan di pusatkan di SMPN 1 Kecamatan Brang Rea.
“Kepada para peserta di harapkan hadir tepat waktu. Salah satunya, peserta untuk bisa hadir 30 menit sebelum tes dimulai,” demikian tutupnya.(ADV)