InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Jajaran Polres Sumbawa Barat melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap pemuda berinisial ID (23), asal Kecamatan Taliwang, yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada Kamis (20/2/2020) Malam.
Kronologis penangkapan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut, pada pukul 21.30 Wita, tim langsung bergerak menuju TKP yang berlokasi di gang Serian Lingkungan Kemutar Telu, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang. Kemudian, tim langsung melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku.
“Saat di lakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri namun, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Budiman, SH dalam keterangan persnya, Jum’at (21/2/2020).
Lanjut, Budiman, walaupun pelaku
sempat membuang barang bukti, namun saat itu juga petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP dan akhirnya petugas berhasil menemukan 1 buah plastic clip yang diduga berisi sabu.
“Setelah di lakukan interogasi, ID mengakui bahwa barang yang di buang tersebut adalah miliknya dengan di saksikan warga setempat,” bebernya.
Selain satu poket sabu di temukan petugas, tim Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah HP Samsung 6+ warna hitam dan 1 Unit Sepeda Motor X Traid Warna Putih No. EA 4796 HE.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres KSB guna kepentingan hukum lebih lanjut,” tutupnya.(ID/SB)