Terkait Blasting, Komisi III DPRD KSB Segera Panggil Management PT AMNT

(Foto Ist: Agusfian, SE, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbawa Barat)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Komisi III DPRD Sumbawa Barat mengagendakan segera akan memanggil management PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam kaitan meminta klarifikasi soal aktivitas pengeboman atau blasting yang dilakukan perusahaan tersebut.

Pasalnya, konon, aktivitas blasting itu diduga telah merusak sejumlah pemukiman warga Desa Ai Kangkung, Tongo, Tatar dan Talonang Baru Kecamatan Sekongkang.

“Ya, untuk memastikan hal itu, diperlukan kroscek secara komprehensif, karena DPRD tidak hanya mendengar dari satu pihak saja. Namun tentunya harus juga meminta klarifikasi dari perusahaan berkaitan atas aktivitas blasting yang dilakukan itu,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Agusfian, SE, dihubungi media, Senin (2/12) Malam.

Kata Agung, jika memang aktivitas blasting itu telah berdampak pada pemukiman warga, maka pihak perusahaan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap kerugian yang ditimbulkan.

Untuk itu, sebagai upaya memastikan apakah perusahaan itu dalam melaksanakan aktivitas blasting sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau peraturan lainnya sangat perlu dilakukan klarifikasi.

“Jadi, segera akan kita panggil. Klarifikasi dari pihak perusahaan sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa aktivitas blasting atau peledakan di area pertambangan milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diduga mengakibatkan sejumlah rumah warga retak.

Tak hanya membuat masyarakat sekitar terkejut, getaran mirip gempa tersebut membuat warga resah. Padahal jarak lokasi peledakan dengan rumah warga jauh, namun getarannya di rasakan oleh sejumlah warga terutama warga Desa Talonang Baru, Tongo, Ai Kangkung dan Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Warga bahkan menuding, aktivitas blasting yang lakukan perusahaan membawa dampak yang tidak baik bagi lingkungan. Apalagi, sebelum peledakan di lokasi tambang di lakukan, tidak lebih dulu di lakukan sosialisasi kepada warga.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!