InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kabupaten Sumbawa Barat baru-baru ini memperoleh Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI tahun 2019.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah atas capaian prestasi diraihnya pertama kali yang di berikan langsung oleh Ombudsman RI.

“Penghargaan ini merupakan pertama kali bagi KSB sehingga penilaian 2019 telah disiapkan dengan matang dan sebaik mungkin yang pada akhirnya meraih predikat kepatuhan tinggi (Zona hijau),” kata Bupati Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, usai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Dijelaskan Bupati, penghargaan tersebut diberikan kepada KSB berdasarkan survey yang di lakukan oleh Ombudsman RI pada periode Bulan April-Agustus 2019 yang dilakukan secara independen terhadap 7 Kementerian/Lembaga, 6 Provinsi dan 215 Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Bupati berharap, dengan adanya penghargaan tersebut akan menambah motivasi seluruh ASN, untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan paripurna kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran atas capaian anugerah tersebut. Namun jangan cepat berpuas diri, karena tantangan pemenuhan pelayan publik semakin kompleks, perbaikan-perbaikan dan peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan, karena memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban pemerintah,” jelasnya.
“Bekerja Ikhlas, Bekerja Jujur dan bekerja Sungguh-sungguh (IJS),” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Ombudsman, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 215 Pemerintah Kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 26,51 persen atau 57 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah. Sebanyak 40,47 persen atau 87 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,02 persen atau 71 Pemerintah Kabupaten masuk dalam Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.
Dalam melakukan penilaian saat survey, Ombudsman menetapkan 18 indikator penilaian, yaitu sistem mekanisme prosedur, tarif biaya, syarat-syarat, maklumat pelayanan, produk layanan, sistem informasi pelayan publik seperti web, browser, running text, atau videotron. Berikutnya ada tidak ruang tunggu yang nyaman, loket atau meja layanan, toilet, kartu identitas petugas, sarana pengaduan, mekanisme pengaduan, dan petugas pengaduan. Capaian itu juga ditambah lagi dengan harus ada visi misi dan motto, sarana yang membantu untuk penyandang difabel, sarana ramah ibu dan anak, serta indeks kepuasan masyarakat.
“Seluruh indikator tersebut adalah cara mengukur efektivitas dan kepuasan masyarakat sebagai sasaran pelayanan,” imbuh Bupati.
Senada dengan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd, M.Pd, yang ikut mendampingi Bupati menyampaikan apresiasinya kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah yang memangku tupoksi Pelayanan Publik di KSB atas capaian anugrah tersebut.
“Ini merupakan prestasi kolektif OPD. Karena Produk layanan publik di KSB yang dinilai oleh Ombudsman RI secara keseluruhan berjumlah 62 unit menyebar pada beberapa OPD,” jelasnya.
Namun baginya, capaian tersebut adalah juga merupakan tolak ukur penunaian kewajiban seluruh OPD selaku pelayan masyarakat.
“Perubahan dari zona kuning tahun 2018 ke zona hijau tahun 2019 sesungguhnya bukan prestasi, namun menjadi sebuah kewajiban menyelengarakan pelayanan standar. Kita bersama harus berkomitmen terhadap indikasi pelayanan publik yang baik di mana ke depan jangan sampai ada komplain atau pengaduan masyarakat. Kalaupun ada, secepatnya kita perbaiki,” ujarnya saat di konfirmasi wartawan via seluler.
“Masih banyak ruang inovasi yang perlu segera diisi sebagai pekerjaan rumah di bidang pelayanan publik baik sektor perizinan maupun nonperizinan ke depan,” demikian tutup Hamid.
Acara tersebut dihadiri oleh Menko Bidang Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda,Ketua Komisi II DPR RI, seluruh komisioner Ombudsman RI serta Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah penerima penghargaan.(ADV)