Hukrim  

Naas,,!! Dua Copet Wanita Asal Lombok Dibekuk Polisi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Dua pencopet wanita asal Lombok dibekuk polisi saat dipergoki tengah beraksi di acara puncak Harlah Ke-16 Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (20/11).

Kepada petugas, kedua wanita ini mengaku sudah sering melakoni aksinya. Namun petugas menduga kedua pelaku, KR (33) dan SH (34), ini sudah kerap beraksi melakukan aksinya mengingat modus yang dilancarkan keduanya cukup profesional.

(Foto Ist: Saat di konferensi pers berlangsung)

Dijelaskan kedua wanita pencopet itu diketahui korban saat tengah beraksi, menggasak HP dan dompet milik korban saat menonton acara puncak Harlah KSB.

“HP dan dompet disimpan dalam tas yang dibawa korban. Setelah berhasil mengambil isi tas korban, terduga pelaku SH memberikan barang curian yang telah diambil tersebut kepada KR. Kemudian, KR memasukkan barang curian tersebut ke dalam kantong plastik.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku melakukan hal tersebut sebanyak 7 kali kepada korban yang berbeda,” ungkap Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah, SH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhaemin S. IK, Kapolsek Taliwang AKP M. Fatoni SH, PS. Subbag Humas Mayadi Iskandar dan Kanit Reskrim Polsek Taliwang saat konferensi pers dengan sejumlah awak media yang digelar di gedung Endra Darma Laksana Mapolres KSB, Kamis (21/11).

Saat itu, lanjut Waka, kondisi di acara puncak Harlah KSB berlangsung meriah, sehingga situasi di lokasi kejadian cukup riuh dan ramai.

“Mereka ini berbagi tugas, ada yang berperan mengintai korban dan eksekutor,” bebernya.

Namun aksi kawanan copet ini tak berjalan mulus, setelah salah satu korban memergoki pelaku saat menggasak HP dan dompet miliknya.

“Kedua pelaku tersebut, kami tangkap tepatnya disimpang KUD Taliwang tanpa ada perlawan,” katanya.

Selain pelaku yang di amankan, dari tangan pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah Handpone merek Oppo A37 warna gold, 1 buah Handpone merek Oppo A71 warna putih, 1 buah Handpone merek Samsung J3 warna silver, 1 buah Handpone merek Samsung J2 warna silver, 1 buah Handpone merek Samsung J3 warna hitam, 1 buah Handpone merek Oppo A37F warna hitam, 1 buah dompet warna orange, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 buah dompet warna abu-abu, 1 buah kalung emas 2,5 gram, 2 buah cincin emas 2,6 gram, 1 buah anting emas 1,3 gram, 1 unit Sepeda Motor merek Scoopy, warna hitam dengan Nomor Polisi : DR 2842 YN dan 1 buah kunci Sepeda Motor.

“Diharapkan kepada masyarakat KSB, untuk berhati-hati dan waspada jika menggunakan perhiasan berlebihan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi,” demikian Wakapolres.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *