Perintah Mabes : Kapolres Janji Tuntaskan Skandal Bansos di KSB

(Foto: Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepolisian Sumbawa Barat menegaskan pengusutan dugaan bocornya program Bantuan Sosial (Bansos) Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kemensos menjadi skala prioritas sesuai dengan instruksi Markas Besar (Mabes) Polri.

Hal ini, sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Kapolri dengan Menteri Sosial (Mensos) untuk mengawal tuntas dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat miskin.

Anggaran yang besar menjadi perhatian pihak Kepolisian agar peruntukannya tepat sasaran, yaitu bagi masyarakat miskin.

Tindak lanjut itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK., MH., dengan tegas mewarning siapa saja pelaku yang menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pihaknya akan menindak tegas tanpa tebang pilih sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya warning, siapa saja melakukan Pungli di sini, kami sikat tanpa kompromi,” tegas Kapolres saat di temui awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/11).

Mustofa mengatakan siapa saja warga terkena Pungli ayo laporkan. Kami akan kawal tuntas dan basmi sampai akar-akarnya.

“Laporkan saja lengkapi dengan bukti, saya pastikan diproses,” ujarnya.

Disinggung terkait dugaan Pungli Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Mustofa menegaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan serta pemanggilan para saksi. Kasus ini juga, menjadi attensi khusus jajarannya.

“KSB sebagai daerah kawasan Zona Integritas, tentu jangan kita biarkan praktek Pungli karena pasti berdampak kepada citra buruk di Bumi Pariri Lema Bariri. Sekali lagi saya ajak masyarakat dan rekan media laporkan kalau ada dugaan praktek Pungli,” terangnya.

Kapolres juga telah intruksikan jajarannya mulai dari Tipikor Satreskrim, Kapolsek dan Bhabinkamtibnas untuk intens turun ke bawah.

“Lakukan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pencegahan dan penindakan serta penegakan hukum,” demikian Mustofa.(ID/Kebas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *