Hukrim  

Modus Mencari Pekerjaan, Wanita Asal Taliwang Diamankan Polisi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Modus mencari pekerjaan seorang wanita terduga pelaku berinisial NA (30) Tahun warga Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat di amankan Polres Sumbawa Barat, Rabu (30/10).

Terduga NA, pelaku pencurian di tangkap petugas Satreskrim di kediamannya setelah korban EL (50) Tahun warga Kecamatan Seteluk mengaku kehilangan handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 2.611.500,- ke Mapolres Sumbawa Barat.

“Pelaku bereaksi dengan modus mencari pekerjaan. Pelaku ingin melamar pekerjaan sebagai penjaga warung kepada korban, namun didalam kondisi tersebut korban mengijinkan untuk tinggal sementara di kosnya di wilayah kecamatan Seteluk,” ungkap Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, MH., melalui PS PAUR SUBBAG Humas BRIPKA Mayadi Iskandar di konfirmasi Rabu (30/10).

Namun sayang seribu sayang, bak air susu dibalas air tuba, setelah keesokan harinya pada Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 05.30 Wita, saat korban bangun, korban melihat tas miliknya sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah Korban mengecek isi tas tersebut, ternyata Handphone Samsung J7 dan uang Sejumlah RP 2.611.500 milik korban sudah raib,” beber Mayadi.

Selain pelaku diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone Samsung J7 warna hitam dan uang sejumlah RP 2.611.500,-.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” demikian Mayadi.(ID/BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *