News  

Disnakertrans Fokus Bahas BPJS Ketenagakerjaan dan UMK Bagi Semua Badan Usaha di KSB

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa Besar, Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat akan membahas keikutsertaan semua badan usaha di Sumbawa.

Hal ini tentu menjadi upaya positif guna meningkatkan tingkat kepatuhan badan usaha dalam keikutsertaan BPJS.

“Disnakertrans akan membuat surat edaran kepada seluruh badan usaha untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Disnakertans Ir. Muslimin, HMY., melalui Kabid Hiwas Tohirudin, SH., kepada media Kamis (3/10).

Hal ini mengingat manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, namun dengan iuran yang murah, seharusnya pemberi kerja lebih tergerak untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya.

“Apabila tidak mendaftar dan pekerjanya meninggal dunia, maka perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku wajib memberikan santunan minimal sesuai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kenaikan santunan itu termuat dalam rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 44/2013 tentang Jaminan Kematian (JKM).

Kedepan, apabila rencana ini berhasil, Disnakertrans mengusulkan agar semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Sumbawa Barat di ikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan tahun depan, terutama bagi pegawai non PNS.

“Jadi, dalam pertemuan kedepan akan lebih serius membahas rencana kerja,” demikian Tohir.(ID/BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *