InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Dua orang diduga pelaku bom ikan di Dermaga Perikanan Tano, Dusun Pinamin, Kecamatan Poto Tano, berinisial KRD (34) tahun dan JYS (23) tahun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Sumbawa Barat, Rabu (28/8) kemarin.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK., dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Informasi aksi para pembom ikan ini berawal adanya informasi dari masyarakat setempat.
Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Seteluk ini, diduga kerap melakukan aksinya menggunakan bom ikan di daerah dermaga perikanan Tano, dusun Pinamin.
“Setiba di lokasi, dengan sigap dan gerak cepat (Gercep) tim Satreskrim yang dipimpin langsung IPDA Irvan Surahman, S. Tr.K., langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku didapati hendak menuju ke laut dengan membawa bahan peledak untuk menangkap ikan. Setelah di rasa cukup, serta di kuatkan dengan alat bukti tim langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap Muhaemin.
Selain pelaku di amankan petugas, tim juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah botol kratindeng yang berisikan serbuk korek api dan pupuk cantik, tujuh buah sumbu terbuat dari serbuk korek api, dua kilogram pupuk cantik yang telah di goreng dengan minyak gas dan satu buah korek gas.
“Kedua pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mako Polres Sumbawa Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya para nelayan agar setiap melakukan penangkapan ikan untuk tidak memakai bahan peledak, jika tidak di indahkan maka tindakan tegas akan kami lakukan,” demikian tegas Muhaemin.(ID/SB)