InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Demi menyelamatkan lingkungan, pihak Pemerintah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (28/8) pagi tadi bertempat di kantor Camat Taliwang, melaksanakan sosialisasi rencana penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Sosialisasi ini, melibatkan sejumlah pengusaha Tong, Gelondong, unsur Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, DLH, para kades, Lurah dan tokoh masyarakat yang berada di kecamatan Taliwang.
Adapun sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada pelaku PETI sebelum melakukan penertiban.
Dalam sambutannya, Camat Suryaman, S. STP menyampaikan, bahwa di lakukan sosialisasi ini dengan mengundang para pelaku PETI karena dalam waktu dekat rencana akan di lakukan penertiban terhadap PETI oleh pihak berwaijib.
Menurutnya, penertiban ini tidak lain untuk menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban dalam praktek aktivitas PETI. Selanjutnya, sosialisasi ini penting untuk menjaga kelestarian hutan dan kerusakan lingkungan akibat pemurnian emas.
“Apapun keinginan dari bapak-bapak serta hasilnya dari sosialisasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Dan apa yang menjadi kegalauan bapak-bapak, Insyallah kami akan sampaikan secara lisan maupun tertulis,” ungkap Suryaman.
Pada kesempatan itu juga pihaknya sekaligus memberikan himbuan tentang dampak dari bahaya aktivitas PETI, karena dari data yang ada di dinas terkait bahwa Sumbawa Barat sudah sangat mengkhawatirkan terutama masalah kesehatan, sebab dalam melakukan aktivitas PETI tentunya menggunakan bahan-bahan berupa zat kimia merkuri.
“Tugas kami pemerintah kecamatan hanya memberikan informasi bahwa akan ada penertiban terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Taliwang,” tutupnya.(ID/SB)