Desa  

Pemdes Mataiyang Salurkan BLT DD Tahap Pertama

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) di Desa, maka ditentukan melalui pengelolaan Dana Desa (DD) dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin.

Aturan tersebut, diperlukan penyesuaian Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 tersebut. Dengan demikian, adanya Permendes No. 6 Tahun 2020 merupakan perintah untuk melakukan focus kegiatan dan anggaran, yang menyesuaikan dengan prioritas akibat maraknya covid-19.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemerintah Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut diserahkan kepada warga yang terkena dampak Covid-19 di aula Kantor Desa Mataiyang. Jum’at (29/5/2020), minggu lalu.

Kepala Desa Mataiyang, Khairul dalam sambutannya mengatakan, bahwa Desa Mataiyang merupakan desa yang terakhir di Kecamatan Brang Ene, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Di jelaskan, dari 125 jumlah kepala keluarga, hanya 28 KK yang berhak mendapatkan bantuan dari Dana Desa. Sisanya telah menerima bantuan PKH, BPNT, JPS, dan bantuan lainnya yang sejenis.

“Setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh tim desa dan relawan covid-19. Maka, dalam musyawarah khusus desa bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Bhabinkantibmas, Babinsa, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , dan tim relawan covid-19, diputuskan 28 KK yang berhak menerima BLT DD,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 28 KK yang mendapatkan bantuan dari Dana Desa ini, pihaknya memastikan diluar dari masyarakat yang sudah terdata, baik itu di bantuan PKH, JPS, BPNT atau bantuan sosial laninya yang sejenis.

“Hari ini kami salurkan BLT dana desa untuk tahap pertama, yakni periode Bulan April, dengan nominal 600 ribu/bulan. yang akan diberikan secara tunai kepada 28 Kepala keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Penyaluran bantuan, dipimpin langsung oleh Kepala Desa, bersama Camat Brang Ene, Kasi Pelayanan Kantor Camat Brang Ene, Bababinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, seluruh jajaran Pemeritah Desa Mataiyang, dan dihadiri masyarakat penerima bantuan.

Ia menegaskan, bahwa dirinya juga membuka ruang pengaduan masyarakat, jika masih terdapat KK yang memenuhi persyaratan, sementara luput dari pendataan petugas.

“Untuk segera kami lakukan verifikasi dan validasi data. Selajutnya musyawarah desa, khususkan agenda perubahan Perkades tentang Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akibat dampak pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) Desa Mataiyang Tahun Anggaran 2020,” tegasnya.

Dalam penyalurannya, dirinya menghimbau warga untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah mewabahnya virus corona ini, dan mengingatkan warganya agar mempergunakan bantuan tersebut dengan baik sebagai mana mestinya.

“Tetap jaga kesehatan, dan saya harap dana yang diterima ini sedikit bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, dan tetap mematuhi anjuran pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan semoga kondisi ini cepat berlalu,” tutupnya. (ID/HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *