Sumbawa Barat, insidentb.com | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat, Suhadi, SP, M. Si, dengan tegas menepis rumor miring terkait praktik “titip proyek” yang sempat dialamatkan ke instansinya.
Ia menegaskan bahwa apa yang kerap dipersepsikan sebagai titipan sejatinya adalah instrumen pengarahan program agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Program Program Prioritas Daerah.
Menurutnya, mekanisme perencanaan tidak berjalan atas dasar subjektivitas atau kepentingan segelintir pihak, melainkan merujuk pada, RPJMD, usulan masyarakat yang lahir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau forum dan prosedur resmi lainnya.
Usulan usulan masyarakat akan ditampung dan diarahkan ke OPD terkait untuk dikaji dan dipertimbangkan. Usulan usulan ini sangat banyak. Suhadi memberikan contoh, seperti lampu jalan, perbaikan drainase, jalan lingkungan, pembangunan sumur bor, hingga penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan lain sebagainya. Baik fisik maupun non fisik. Semuanya akan dikaji dan dipertimbangkan sesuai dengan urgensi, prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah dinamika kritik yang diarahkan kepada lembaganya, Suhadi mengambil sikap terbuka dan kooperatif. Ia menyatakan, seluruh kritik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat diterima secara positif sebagai bahan evaluasi mutlak demi mewujudkan sistem perencanaan pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri yang lebih berkualitas, objektif, dan berkeadilan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi birokrasi, ia turut melayangkan instruksi tegas kepada jajaran OPD di lingkup Pemerintah setempat. Ia menghimbau kepada pejabat instansi terkait untuk tidak ragu melaporkan indikasi penyimpangan jika ditemukan.
“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, praktik transaksional, atau upaya intervensi di luar koridor perencanaan resmi, para pejabat di instansi terkait diminta untuk tidak ragu melaporkannya langsung kepada Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), maupun pihak Inspektorat,” pungkasnya.










