Arena Sabung Ayam di Lewi Jambu Dibubarkan Unit Patmor Polres Bima Kota

Bima Kota, insidentb.com | Tindakan tegas diambil aparat kepolisian merespons keresahan masyarakat terhadap penyakit masyarakat yang marak di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Bima Kota membubarkan paksa aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, pada, Minggu (14/06/2026).

Gerak cepat petugas merupakan tindak lanjut langsung atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan arena judi yang kerap kali merusak ketentraman lingkungan. Begitu personel tiba di lokasi, suasana yang semula riuh dengan taruhan judi langsung berubah menjadi kepanikan.

Para pelaku dan penonton yang terkejut dengan kehadiran polisi seketika kocar kacir melarikan diri untuk menghindari sergapan petugas. Meski pelaku sempat meloloskan diri, petugas tetap menguasai area dan melakukan pembubaran paksa. Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut dipastikan tidak lagi beroperasi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto melalui Kasat Samapta Polres Bima Kota, IPTU Kamaruddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya.

“Informasi dari masyarakat adalah kunci. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Kami sampaikan pesan tegas, tidak ada ruang bagi perjudian di Kota Bima. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban, dan kami akan terus melakukan patroli intensif ke titik titik yang dianggap rawan,” ujar IPTU Kamaruddin, dalam keterangannya.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Polres Bima Kota kini semakin memperketat pengawasan di wilayah wilayah yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kegiatan melanggar hukum.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa tindakan preventif ini akan terus dilakukan secara berkala.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan berjanji akan bertindak cepat setiap kali ada aduan terkait gangguan kamtibmas.