Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, secara resmi menugaskan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendampingi penyelenggaraan koperasi syariah di delapan kecamatan se-KSB.
Penegasan ini disampaikan Bupati saat peluncuran program Sumbawa Barat Maju Layanan Maju UMKM, yang berlangsung Minggu (27/07/2025) bertepatan dengan kegiatan Car Free Day di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) Taliwang.
Program “Maju UMKM” merupakan salah satu wujud nyata dari janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Amar Nurmansyah dan Hj. Hanifah, untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Akta Pendirian delapan koperasi syariah yang tersebar di seluruh kecamatan. Menariknya, koperasi ini berakar pada kelompok Tuntas Baca Al-Qur’an (TBA) yang telah tumbuh di setiap desa dan kelurahan.
Koperasi ini akan menyalurkan dana bergulir tanpa bunga bagi masyarakat yang menjalankan atau ingin memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan pendistribusian melalui kelompok TBA.
“Keberadaan koperasi syariah ini adalah langkah konkrit pemerintah daerah untuk melawan praktik rentenir atau ‘bank rontok’ yang selama ini meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, agar koperasi benar-benar berjalan sesuai prinsip syariah, saya menugaskan MES KSB untuk mendampingi dan memastikan seluruh operasionalnya tidak menyimpang dari kaidah syariah, tegas Bupati.
Ia berharap, keberadaan koperasi syariah ini akan menjadi penguat ekonomi berbasis nilai nilai Islam dan memberi solusi nyata bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan yang adil dan tanpa tekanan.