Operasi Antik 2024 Polres KSB Amankan 4 Pengedar Narkoba

Sumbawa Barat | Sebanyak 4 tersangka di amankan Polres Sumbawa Barat, selama di gelarnya Operasi Antik Rinjani 2024 selama 14 hari dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut, berhasil mengungkap 2 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan mengamankan 2 tersangka beserta barang bukti.

Sementara untuk kasus Non TO terdapat 2 kasus yang berhasil diungkap, serta mengamankan 2 tersangka. Sehingga selama periode Operasi kewilayahan Polres Sumbawa Barat mengamankan 4 tersangka.

Kapolres Sumbawa Barat, Yasmara Harahap melalui Kasat Resnarkoba IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., MH, saat Konferensi pers Kamis (25/07/2024) di Aula Endra Darma Laksana menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat KSB atas kerjasamanya dalam membantu mengungkap sejumlah kasus, sehingga dalam operasi kali ini, tim Satresnarkoba menangkap 4 tersangka.

“Terimakasih, kepada masyarakat Sumbawa Barat telah menyampaikan informasi terkait maraknya peredaran narkotika, sehingga dapat mengungkap dan menangkap para pelaku,” ungkap Kasat Narkoba saat menyampaikan rilis di hadapan wartawan, yang didampingi Kasi Humas IPTU Zainal dan KBO Narkoba IPDA Saidi.

Ia menyebut, dari hasil yang dilakukan Satres Narkoba membuktikan bahwa masih maraknya peredaran Narkotika di KSB, baik sebagai Bandar, Pengedar, maupun kurir dengan sasaran segala jenis umur, jenis kelamin dan dari kalangan manapun.

Ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada orang tua agar betul-betul memantau dan memastikan anggota keluarga tidak tersentuh dengan Narkotika.

Ia menyebutkan, hasil Operasi Antik Rinjani 2024, baik dari jumlah kasus maupun jumlah tersangka, dimana pada Operasi Antik 2024 sebanyak 4 kasus dan 2 tersangka untuk TO dan non TO 2 kasus dan 2 tersangka, total 4 tersangka.

“Dari keseluruhan kasus ini beserta barang bukti yang berhasil kami temukan dari para tersangka seberat 9 gram lebih dan barang buktinya lainnya. Saat ini tersangka dan BB sedang diamankan di Polres KSB menunggu proses hukum lebih lanjut,” demikian, IPTU I Made Mas.

error: Content is protected !!