Sumbawa Barat | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali meringkus wanita rambut pirang yang diduga memiliki dan menyimpan Narkotika golongan I jenis Sabu 5.41 gram.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh menyebut, penangkapan terhadap pelaku berinisial S bertempat di pelabuhan penyebrangan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin 29 April 2024 lalu.
(Pelaku S wanita rambut pirang dan Barang Bukti) Foto sumber Polres KSB
“Pelaku merupakan pelajar asal Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku di tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba setelah mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku telah membawa narkotika jenis sabu di sekitaran wilayah penyebrangan Poto Tano,” kata Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/5/2024).
Setelah mengamankan pelaku, lanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan badan. Di TKP petugas menemukan 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu, 1 (satu) buah dompet warna abu, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo, 1 (satu) unit Motor Beat warna hitam.
“Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,41 gram,” ujarnya.
Kemudian di TKP petugas melakukan interogasi terhadap pelaku S. Pelaku mengaku dirinya mendapatkan narkotika dari pria berinisial AL asal Lombok Tengah. Yang mana, kata dia lagi, narkotika jenis sabu tersebut akan dijual kembali kepada pria berinisial AD.
“Dari hasil interogasi pelaku S dan AD akan melakukan transaksi tepatnya di pinggir jalan sekitar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Saat itu petugas sempat menunggu AD di tempat yang sudah disepakati antara AD dengan S untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersebut. Namun, rupanya AD tak kunjung datang.
“Petugas saat itu sempat menunggu AD beberapa jam namun sayangnya, AD tak kunjung datang, dihubungi melalui telpon juga tidak aktif. Akhirnya tim langsung membawa pelaku S berambut pirang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.