Dekatkan Akses Pelayanan Hukum dan HAM, KSB Segera Miliki Lapas

Sumbawa Barat | Sejak Kabupaten Sumbawa Barat terbentuk 2003 lalu berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sejak saat itu KSB belum memiliki Lembaga Permasyarakatan/Lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, Parlaungan, SH, MH menyebut, di NTB saat ini terdapat 13 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) termasuk di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat akan di bangun satu lagi Lembaga Pemasyarakatan guna mendekatkan pelayanan Hukum dan HAM.

“Insya Allah nanti akan ada tambahan yaitu Lapas KSB. Keberadaan Lapas nantinya akan menjalankan tugas dan fungsinya yaitu memberikan pelayanan Hukum dan HAM,” kata Parlaungan bersama rombongan dalam kunjungan kerja ke KSB yang terima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. H.W. Musyafirin, MM, di Graha Fitrah, Kamis (28/3/2023).

(Bupati KSB Dr.H.W. Musyafirin bersama Kepala Wilayah Kantor Hukum dan HAM Provinsi NTB bersama rombongan, usai Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Tanah Untuk Pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat) sumber foto Prokopim KSB

Ia menjelaskan, bahwa di KSB sudah ada Polres, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan, dan tinggal Lapas yang belum ada sebab pembangunan Lapas di KSB adalah satu keniscayaan.

“Selama ini banyak orang KSB datang berkunjung ke Sumbawa, karena Lapasnya ada di Sumbawa. Insya Allah dengan adanya Lapas di KSB, akan semakin dekat dengan pelayanan, yang selama ini jarak tempuh hampir 3 jam. Ini juga akan mempermudah koordinasi penegakan hukum sehingga terjadi efektifitas pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berkualitas,” terangnya.

Sementara, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, menyampaikan rasa syukur karena sebentar lagi, satu lagi lembaga vertikal akan hadir. Mengenai kriteria, kapasitas dan fungsi bangunannya nanti, pihak Lapas yang lebih tahu.

“Yang terpenting bagi masyarakat KSB adalah keberadaan infrastruktur untuk menunjang pelayanan maksimal di bidang hukum dan HAM Di Kabupaten Sumbawa Barat. Kebetulan di lokasi tersebut tidak jauh jaraknya dari Kantor Pengadilan dan Kantor Kejaksaan, hanya berjarak tidak sampai 3 kilo, dan bersebelahan dengan Markas Brimob. Kita berharap mudah mudahan apa yang di inisiasi tersebut bisa lebih cepat prosesnya,” ungkapnya.

Setelah acara penerimaan di ruang Graha Fitrah, tim kemudian turun lapangan untuk mengecek kesiapan rencana lokasi tempat pembangunan Lapas KSB yang berada di Kelurahan Telaga Bertong, berdampingan dengan Markas Brimob KSB.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut di rangkaikan dengan Penandatanganan Naskah Hibah Daerah Tanah Untuk Pembangunan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat.(**)