DPRD KSB Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2024

Sumbawa Barat | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat digelar bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD KSB pada Senin (29/01/2024) tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin, ST, Sekretaris Daerah KSB H. Amar Nurmansyah, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Wakil Ketua II DPRD KSB Merliza beserta para anggota DPRD KSB.

Para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD KSB tentang Propemperda KSB tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD KSB Zainuddin Propemperda ini nanti akan menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah KSB.

Selain itu, konsep Keputusan mengenai Propemperda KSB Tahun 2024, Sekretaris DPRD KSB Zainuddin juga memaparkan konsep Keputusan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024.

Kedua konsep keputusan ini kemudian disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan.(ADV)