Jaksa Pengacara Negara Kejari Mataram Berhasil Pulihkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah

Mataram | Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Mataram berhasil memulihkan Keuangan Negara Sejumlah Rp.450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) atas Tunggakan Pajak Daerah dari Living Asia berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Bupati Lombok Utrara Nomor: 180/468/KUM/2022 tanggal 5 Oktober 2022.

Pembayaran tersebut terjadi pada Bulan September 2023 sejumlah Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) pada 27 September 2023 dan Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) pada 20 September.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka M.W melalui Kasi Intel M. Harun Al Rasyid dalam keterangannya, Jum’at (06/10/2023) mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Mataram akan memberikan Atensi Khusus dalam penanganan Tunggakan Pajak Daerah di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Mataram.

“Kami menghimbau kepada seluruh Badan Usaha lainnya yang menunggak Pajak Daerah untuk segera menyelesaikan kewajibannya tersebut, karena pembayaran Pajak dampaknya sangat besar bagi daerah mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju, dan sebagainya,” sebutnya.

Diketahui, sampai dengan saat ini realisasi Pembayaran Tunggakan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak Living Asia sebesar Rp. 1.146.000.000,- (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah) dari total tunggakan sejumlah Rp.1.781.698.881,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah) dan sisanya sejumlah Rp. 635.698.881,- (Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah) akan direalisasikan sebelum 20 Desember 2023.

Hal tersebut berdampak positif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan daerah di Kabupaten Lombok Utara.

error: Content is protected !!