Sumbawa Barat | Pengamat Kebijakan Publik Sumbawa Barat, Andy Saputra, menilai, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran HAM di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Nusa Tenggara Barat.
Dugaan itu terkait erat dengan, upaya pembebasan tanah warga yang diperuntukkan guna pembangunan bandara khusus, yang disebut sebut milik perusahaan yang mengelola tambang Batu Hijau tersebut.
“AMNT pihak paling bertanggung jawab. Kenapa pelanggaran HAM?. Sebab ada upaya paksa dengan membayar lahan warga dibawah standar harga private. Indikasinya, pembebasan menggunakan perangkat pemerintah namun tidak memiliki dasar legal yang sesuai aturan,” kata Andy, dalam siaran persnya, Kamis (3/8/2023).
Pelanggaran HAM juga dipicu dugaan kebohongan atas eksekusi lahan untuk kepentingan umum atau pemerintah, padahal peruntukkannya untuk swasta. Menurut, pengamatannya, semestinya jika bandara itu untuk kebutuhan private perusahaan maka berlaku harga private. Artinya masyarakat bertransaksi langsung dengan perusahaan, bukan dengan pihak lain apalagi oknum pemerintah. Pertanyaannya, apa benar lahan bandara itu dibebaskan PT. AMNT secara resmi?.
“Jika perusahaan ikut membiayai tim fasilitator pembebasan lahan di kiantar, artinya, perusahaan dan tim fasilitator secara bersama sama melanggar aturan, baik aturan pembebasan lahan untuk kepentingan negara dan ikut memaksa warga menjual lahan jauh dari harga pasar,” tandasnya.
Untuk membuktikan itu, ia meminta agar perusahaan membuka dokumen transaksi lahan antara warga dengan manajement AMNT secara langsung.
Spekulasi lain, kata Andy juga bermunculan bahwa bandara hanya kedok oknum mafia tanah menguasai lahan di Kiantar namun untuk dijual atau dibebaskan guna kepentingan proyek strategis nasional, yakni jembatan penghubung Lombok Sumbawa.
Bupati Sumbawa Barat, H.W. Musyafirin sebagai ketua tim fasilitator pembebasan lahan bandara Kiantar juga diminta membuka dokumen master plant pembangunan Jembatan Lombok Sumbawa yang dibuat atas kerjasama Pemda dengan konsultan asing.
“Itu pak bupati sudah ekspose akan mencari investor atau konsultan asal Amerika Serikat untuk membuat studi jembatan itu. Pemerintah provinsi juga sudah lebih dulu buat studi. Untuk tujuan apa studi tumpang tindih?,” jelasnya lagi.
Jika nantinya, ternyata bandara kiantar tidak benar benar diwujudkan AMNT atau malah beralih ke issue proyek jembatan misalnya. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Bupati sebagai ketua tim fasilitator pembebasan lahan dan AMNT.
Iya meminta semua pihak mengecek progres pembangunan bandara Kiantar sejak pembangunan bandara itu resmi di ground breaking.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat Dr.H.W. Musyafirin dengan pihak U.S Trade dan Development Agency (US TDA) membahas terkait wacana pembangunan jembatan Lombok-Sumbawa. Bahkan, pihak US TDA menawarkan Feasibility Study (FS) secara gratis untuk pembangunan Jembatan Lombok Sumbawa.
Dalam pertemuan itu, Bupati merespon hal tersebut sebagai sebuah peluang yang luar biasa, dimana dokumen FS ini sangat penting untuk mencari investor mana yang siap untuk membangun Jembatan Lombok Sumbawa.
Pihak USTDA menawarkan Feasibility Study (FS) secara gratis untuk pembangunan Jembatan Lombok Sumbawa. Bupati Sumbawa Barat Dr.H.W. Musyafirin merespon hal tersebut sebagai sebuah peluang yang luar biasa, dimana dokumen FS ini sangat penting untuk mencari investor mana yang siap untuk membangun Jembatan Lombok Sumbawa.
“Ini peluang luar biasa, ada pihak yang menawarkan pembuatan Feasibility Study secara gratis untuk sebuah mega proyek. Jika sudah ada FS tentu akan mudah kita akan cari investor mana yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Lombok Sumbawa,” ungkap Bupati.
Menyinggung masalah manfaatnya bagi masyarakat pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, terkait pembangunan jembatan Lombok Sumbawa, Bupati menyampaikan bahwa tentu ini sangat penting karena salah satu masalah yang harus dicari jalan keluarnya terkait pembangunan di kedua pulau di NTB ini yaitu masalah konektivitas, tentu dengan terbangunnya jembatan Lombok Sumbawa akan sangat mendukung pembangunan berkelanjutan di kedua pulau.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyampaikan terkait dengan kedatangan Presiden Jokowi bersama beberapa Menteri meninjau pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk. Disampaikan Bupati bahwa presiden Jokowi mengingatkan kepada PT. AMNT bahwa jika terus menggunakan bahan bakar dari fosil, batu bara, maka di tahun 2030 akan terjadi masalah. Makanya mereka sekarang PT AMNT sudah mulai menggunakan Energi terbarukan dengan membangun PLTS dengan kapasitas 500 mega watt.
“Saya bahagia hadir diantara orang orang hebat ini, Mudahan mudahan setelah ini bisa ada hasil bagaimana energi yang konvensional yang sudah tidak ramah lingkungan supaya bisa diganti dengan energi terbarukan,” harap Bupati.